 |
| MOS (Senam hari sabtu) |
Profil
Pendidikan berkarakter
Pembangunan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya.
Serentak dengan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan
sikap terhadap nilai-nilai yang sudah ada. Sehingga terjadi pula pergeseran sistem nilai
yang membawa perubahan dalam hubungan interaksi manusia dengan masyarakatnya, baik yang
menyangkut bidang material (lahiriah) maupun yang bertalian dengan bidang mental (batin).
Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, tidak luput dari perubahan-perubahan tersebut.
Misalnya, persoalan budaya dan karakter bangsa menjadi sorotan tajam
masyarakat atau menjadi isu sentral dewasa ini, yang menyedot
perhatian, pemikiran dan keperihatinan banyak orang di negeri ini.
Pada dasarnya, yang dipersoalkan adalah menyangkut semakin memudarnya
nilai-nilai budaya dan karakter dalam kehidupan bermasyarakat (lihat
Kemendiknas, 2010 : 1, Kemendiknas, 2010 : 2). Persoalan-persoalan
yang belum dapat terselesaikan itu, bahkan ada kecenderungan semakin
melebar, menyebabkan pemerintah mencoba menggagas solusinya serta
membangun kembali jati diri dan karakter bangsa yang sesungguhnya.
Gagasan itu mulai dikembangkan pada tahun 2010. Oleh karena itu,
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa, menjadi tema besar
dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Salah satu alternatif yang disodorkan adalah dengan mengembangkan
pendidikan budaya dan karakter bangsa di satuan pendidikan. Sekolah
memasukannya sebagai bagian integral dari kurikulum, dan
mengintegrasikannya ke dalam semua mata pelajaran serta dilaksanakan
melalui proses pembelajaran secara aktif. Bukan sebagai pokok bahasan
baru, nilai-nilai yang dikembangkan terintegrasi ke dalam silabus dan
rencana program pembelajaran (RPP) yang sudah ada (Kemendiknas, 2010 :
11 – 22).
Berangkat dari ketentuan di atas, menarik untuk dikaji tentang
implikasi pendidikan budaya dan karakter bangsa itu dalam pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dimana IPS sebagai salah satu mata
pelajaran di sekolah, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam
mengembangkannya. Mengingat pula bahwa “mata pelajaran IPS bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial
yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap
perbaikan
segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah
yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang
menimpa kehidupan masyarakat” (Depdiknas, 2006 : 1).
Pendidikan yang berlangsung di sekolah adalah suatu proses yang
bertujuan. Tujuan pendidikan pada hakekatnya adalah pemanusiaan manusia
muda” (Driyarkara, 1986 : 3). Tujuan ini tidaklah semata-mata
mengarahkan pendidikan untuk mencetak wujud manusia yang hanya mampu
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) atau memiliki tingkat
kecerdasan yang tinggi semata. Tetapi harus diimbangi oleh penguasaan
dan kemampuan mengamalkan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Percuma intelligence guotient cerdas, namun tidak diiringi emotional
quotient dan spiritual quotient, maka bisa jadi anak tersebut akan
mengggunakan kecerdasan otaknya untuk hal yang negatif.
Oleh karena itu, pembangunan dan pendidikan yang hanya bertumpu pada
penguasaan iptek, tanpa diimbangi dengan nilai akan melahirkan
generasi-generasi muda yang kering dengan nilai budaya dan terasing
dari budayanya sendiri, serta kehilangan karakter bangsanya.
“Pendekatan dan strategi pembangunan hendaknya menempatkan manusia
sebagai pusat interaksi kegiatan pembangunan spiritual maupun material.
Pembangunan
yang melihat manusia sebagai makhluk budaya, dan sebagai sumber daya
dalam pembangunan. Hal itu berarti bahwa pembangunan seharusnya mampu
meningkatkan harkat dan martabat manusia. Menumbuhkan kepercayaan diri
sebagai bangsa. Menumbuhkan sikap hidup yang seimbang dan
berkepribadian utuh. Memiliki moralitas serta integritas sosial yang
tinggi